Selasa, 30 November 2010

TANGGUNG JAWAB KUALIFIKASAI KONSELING

KATA PENGANTAR

Puji syukur kami panjat kan kepada Allah swt yang telah memberikan rahmat dan karunianya kepada kami semua sehingga kami dapat menyelesaikan makalah kami yang berjudul “Tanggung Jawab Kualifikasi Konseling” ini dengan baik meskipun masih banyak terdapat kesalah di sana sini.
Dan juga pemakalag tak lupa mengucapkan terima kasih yang sebesar besarnya kepada dosen pembimbing yang telah membantu pemakalah dalam pembuatan makalah kami ini.
selanjut nya pemalah juga mengucapkan terima kasih kepada teman teman yang telah membantu pemakalah atas terselesaikannya makalah kami ini. Tanpa dukungan bantuan seta materi demi kelancaran dan terselesaikannya malkalah ini.
Kami sebagai pemakalah juga tak luput dari khilaf dan salah untuk itu kami juga memohon keritik dan saran nya yang bersifat membangun.

Bangko, 01 Desember 2010
PENULIS

(KELOMPOK 3)


DAFTAR ISI

Kata pengantar.......................................................................................................
Daftar isi................................................................................................................
BAB I PEMBAHASAH
A. Latar belakang..........................................................................................
B. Rumusan masalah.....................................................................................
C. Tujuan.......................................................................................................
BAB II PEMBAHASAN
A. Peranan konselig......................................................................................
B. Tanggungjawab kualifikasi konseling.......................................................
BAB III PENUTUP
A. Kesimpulan ............................................................................................
B. Saran........................................................................................................


BAB I
PENDAHULUAN

A. LATAR BELAKANG
Di dalam malakukan pembelajaran pastilah seringkali di temukan suatu peoblem solving atau suatu permasalahan. Olehkarenanya di suatu sekolah haruslah memiliki guru bimbingan konseling yang bertujuan untuk membatu para siswa sebagai pesertya didik untuk menemikan jati dirinya atau potensi yang di milikinya.
Dalam hal itu persan guru bimbingan dan konseling sangat lah di perlukan di dalam suatu sekolah. Untuk itu di dalam makalah ini pemakalah mencoba memberikan penjelasa tentang apa saja peranan dan tanggung jawab kualifikasi konseling.

B. RUMUSAN MASALAH
Di dalam makalah ini pemakalah membatasi pembahasan dalam makalah ini yaitu dengan pertanyaan pertanyaan sebagai berikut :
1. apakah peraan konseling?
2. apakah tanggung jawab seorag konseling di dalam suatu sekolah?

C. TUJUAN
Dengan terselesaikannya makalah yang berjudul “Tanggung Jawab Kualifikasi Konseling” ini adalah utuk memberikan wawasan pengetahuan kepada mahasiswa dan mahasiswi tentang bagaimanakah peranan seorang konseling dan apa tanggung jawab kualifiikasi konseling.
Dan selain dari pada itu atas terselesaikannya makalah yang ber judul “Tanggung Jawab Kualifikasi Konseling” kami juga bertujuan untuk memenuhi tugas mata kuliyah Bimbingan Dan Konseling


BAB II
PEMBAHASAN
{ Tanggung Jawab Kualifikasi Konseling }

A. PERANAN KONSELING
Konteks tugas konselor berada dalam kawasan pelayanan yang bertujuan mengembangkan potensi dan memandirikan konseli dalam pengambilan keputusan dan pilihan untuk mewujudkan kehidupan yang produktif, sejahtera, dan peduli kemaslahatan umum. Pelayanan dimaksud adalah pelayanan bimbingan dan konseling. Konselor adalah pengampu pelayanan ahli bimbingan dan konseling, terutama dalam jalur pendidikan formal dan nonformal.
Ekspektasi kinerja konselor dalam menyelenggarakan pelayanan ahli bimbingan dan konseling senantiasa digerakkan oleh motif altruistik, sikap empatik, menghormati keragaman, serta mengutamakan kepentingan konseli, dengan selalu mencermati dampak jangka panjang dari pelayanan yang diberikan.
di lapangan sering kita melihat beberapa permasalahan yang membuat bimbingan dan konseling di pandang sebelah mata oleh sebagian orang yang belum mengerti arti dan manfaat bimbingan dan konseling itu sendiri, antara lain :
a. Masalah Profesi Konselor
Profesi konselor atau guru pembimbing sulit mendapatkan pengakuan, karena bervariasinya pendidikan dan pengalaman pembimbing dan konselor di sekolah.
b. SK Pengangkatan
Lulusan bimbingan dan konseling di sekolah menengah biasanya tidak di angkat sebagai guru pembimbing, akan tetapi mereka di beri surat keputusan pengangkatan sebagai guru bidang studi pada sekolah tersebut.
c. Masalah Sikap terhadap Bimbingan dan Konseling.
Banyak diantara guru-guru atau kepala sekolah yang beranggapan bahwa guru bimbingan dan konseling adalah petugas yang mengurus siswa yang melanggar peraturan atau polisi sekolah dan dampaknya guru pembimbing sering dijauhi dan takuti oleh para siswa.

B. TANGGUNG JAWAB KUALIFIKASI KONSELING
Keberadaan konselor dalam sistem pendidikan nasional dinyatakan sebagai salah satu kualifikasi pendidik, sejajar dengan kualifikasi guru, dosen, pamong belajar, tutor, widyaiswara, fasilitator, dan instruktur (UU No. 20 Tahun 2003 Pasal 1 Ayat 6). Masing-masing kualifikasi pendidik, termasuk konselor, memiliki keunikan konteks tugas dan ekspektasi kinerja. Standar kualifikasi akademik dan kompetensi konselor dikembangkan dan dirumuskan atas dasar kerangka pikir yang menegaskan konteks tugas dan ekspektasi kinerja konselor.
Menurut pandangan Belkin dalam bukunya Practical Counseling In The Schools (1981), yang dikutip kembali oleh W.S. Winkel menyajikan sejumlah kualitas kepribadian yang harus dimiliki oleh seorang konselor, sebagai berikut :
a. “ Mengenal diri sendiri, seorang konselor harus menyadari keunikannya sendiri, kelemahan dan kelebihannya, serta harus tahu dalam usaha-usaha apa dia kiranya akan lebih berhasil. Untuk membantu konselor dalam mengenal derajat efektivitas yang boleh diharapkan dalam pekerjaannya, ditunjukkan tiga kualitas, yaitu :
• Merasa aman dengan diri sendiri (security)
• Percaya pada orang lain (trust)
• Memiliki keteguhan hati (courage)
b. Memahami orang lain, Kualitas ini menuntut keterbukaan hati dan kebebasan dari cara berpikir yang kaku menurut keyakinan/pandangan pribadi saja. Terbuka hatinya juga berarti tidak mengambil sikap mengadili orang lain, meskipun dapat menilai tindakan dan perbuatan orang menurut norma-norma moralitas yang objektif. Yang memungkinkan menjadi peka (sensitivity) terhadap pikiran dan perasaan yang diungkapkan orang lain tanpa kehilangan identitasnya sendiri.
c. Kemampuan berkomunikasi dengan orang lain, kemampuan ini jelas-jelas bertumpu pada kemampuan untuk memahami orang lain. Kemampuan untuk berkomunikasi dengan orang lain pada taraf pertemuan antar pribadi mendapat dukungan dari beberapa kualitas yang lain, yaitu : sejati, tulen atau ikhlas (genuine), bebas dari kecenderungan untuk menguasai orang lain (nondominance), mampu mendengarkan dengan baik (listening), mampu menghargai orang lain (positive regard), dan mampu mengungkapkan perasaan serta pikiran secara memadai dalam kata-kata (verbal communication) dan isyarat-isyarat (nonverbal communication).” )
Kualifikasi akademik konselor satuan pendidikan pada jenjang pendidikan dasar dan menengah adalah:
1. Sarjana pendidikan (S1) dalam bidang bimbingan dan konseling.
2. Berpendidikan profesi konselor.
Pembentukan kompetensi akademik konselor ini merupakan proses pendidikan formal jenjang strata satu (S-1) bidang Bimbingan dan Konseling, yang bermuara pada penganugerahan ijazah akademik Sarjana Pendidikan (S.Pd) bidang Bimbingan dan Konseling. Sedangkan kompetensi profesional merupakan penguasaan kiat penyelenggaraan bimbingan dan konseling yang memandirikan, yang ditumbuhkan serta diasah melalui latihan menerapkan kompetensi akademik yang telah diperoleh dalam konteks otentik Pendidikan Profesi Konselor yang berorientasi pada pengalaman dan kemampuan praktik lapangan, dan tamatannya memperoleh sertifikat profesi bimbingan dan konseling dengan gelar profesi Konselor, disingkat Kons.

Kompetensi akademik merupakan landasan ilmiah dari kiat pelaksanaan pelayanan profesional bimbingan dan konseling. Kompetensi akademik merupakan landasan bagi pengembangan kompetensi profesional, yang meliputi:
• memahami secara mendalam konseli yang dilayani,
• menguasai landasan dan kerangka teoretik bimbingan dan konseling,
• menyelenggarakan pelayanan bimbingan dan konseling yang memandirikan, dan
• mengembangkan profesionalitas profesi secara berkelanjutan,
• yang dilandasi sikap, nilai, dan kecenderungan pribadi yang mendukung.

BAB III
PENUTUP

A. KESIMPULAN
Peranan konselor adalah membantu klien untuk menemukan potensi atau jati dirinya guna menempuh masadepan yang lebih baik dari yang sebelumnya. Selain dari pada itu tanggung jawab kualifikasi seorang konseling yaitu menuntaskan akademik baik itu strata I (S1) maupun provesi sebagai konselor.

B. SARAN
Pemakalah mngucapkan terima kasih kepada para pembaca yang telah membaca dan mempelajari makalah ini. Mungkin dsalam pembuatan makalah ini terdapat banyak sekali kesalah untuk itu, kami sebagai pemakalah mohon maaf yang sebesar besarnya. Dan tak lupa pula pemakalah akan menerima keritik dan saran pembaca demi kesempurnaan makalah ini dio masa mendatang.

DAFTAR PUSTAKA

- W.s winkel. 1997. bimbingan dan konseling di institusi pendidikan. Jakarata PT. Grasindo
- http://www.google.co.id/tanggugjawab_kualifikasi_konseling.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar